Loading .. Please wait

NTSC Emphasizes Special Treatment on the Death Line in Kretek

Image

BREBES – Fly Over (FO) Kretek tepatnya pada ruas jalan nasional jalur Tegal - Purwokerto di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kembali memakan korban jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Suzuki Skywave dengan nomor polisi G 3333 DZ dan mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1862 GA pada Sabtu (3/7/21).

Mengingat tingginya angka fatalitas di lokasi tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menghimbau agar dapat dilakukan beberapa treatment khusus pada jalur FO,seperti meningkatkan aksesibilitas (jalan masuk), membuat papan peringatanterkait adanya jalur penyelamat pada jarak 100 meter, 50 meter, dan 25 meter secara berulang yang cukup besar serta mudah terlihat oleh pengemudi, memasang papan peringatanterkait adanya jalan menurun panjang pada bentang datar FOsebelum memasuki turunan, memasang Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang menunjukkan pemisahan lajur sepeda motor dan kendaraan roda 4 atau lebih, dan memastikan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada FO dalam kondisi menyala.

Adapun hasil kegiatan investigasi yang dilakukan oleh tim investigator Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT di lokasi kejadian yaitu kendaraan bermotor dan kondisi jalan diindikasikan terdapat peranan geometrik jalan sebagai faktor yang berkontribusi atas terjadinya kecelakaan, dikarenakan adanya kerusakan pada permukaan aspal FO dari arah utara ke selatan berbentuk rutting (alur) dengan ketinggian antara 2 cm s.d. 8 cm, dan pada jarak kurang lebih 4 meter dari titik kejadian ketinggian rutting mencapai 7,5 cm. Hal ini mengakibatkan motor dapat berbelok dengan sendirinya kekiri atau kekanan hingga hilangnya keseimbangan.

Untuk melengkapi data lapangan, KNKT melakukan pengecekan data pembanding berbentuk stripmap dari hasil survei terukur dengan menggunakan roughness meter dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jawa Tengah yang dilaksanakan pada bulan April 2021, dimana dari data tersebut diperoleh nilai Internasional Roughness Indeks) pada FO yang sudah memasuki angka di atas 12 (rusak berat) dan memerlukan penanganan dalam bentuk rekonstruksi.

Selain temuan pada geometrik jalan di atas, tim yang bertugas juga menemukan goresan-goresan pada beam guardrail yang cukup dalam oleh kendaraan sepanjang pagar pengaman jalan FO, hal ini menunjukkan bahwa sebelum kecelakaan itu terjadi sudah banyak kecelakaan serupa baik itu sepeda motor maupun mobil penumpangnamun tidak sampai fatal melainkan hanya membentur sisi guardrail.

Sehubungan dengan hal tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi agar segera dilakukan perbaikan pada kerusakan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya kasus kecelakaan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun rekomendasi yang dimaksud, perlu dilakukannya rekonstruksi untuk memperbaiki deformasi plastis pada permukaan surface di sepanjang ruas jalan FO Kretek dan membuat segregasi atau pemisahan lajur antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat atau lebih mengingat pada lajur kiri hanya tersedia lebar jalan 2 meter yang beresiko apabila digunakan oleh kendaraan roda empat.

Share:

RELATED NEWS

Survey